بسم الله الرحمن الرحيم
Fiqih Kekinian (28)
#kekinian
Bab 4: Haji
📚 Bait 73: Berihram Menggunakan Sarung
73. Laki-laki tidak berihram dengan mengenakan pakaian yang bentuknya seperti rok * atau sarung yang dijahit kedua tepinya. Ini termasuk larangan.
Salah satu larangan saat ihram bagi laki-laki adalah memakai pakaian yang dibuat mengikuti bentuk badan, seperti celana, kaos, dan kemeja. Penutup tubuh bagian bawah yang bentuknya seperti rok wanita, demikian juga sarung yang kedua tepinya disatukan dengan dijahit termasuk yang tidak boleh dikenakan bagi laki-laki.
📚 Bait 74: Kacamata dan Masker
74. Para ulama membolehkan bagi laki-laki yang berihram * untuk memakai kacamata dan masker.
Memakai kacamata dan masker bagi laki-laki adalah hal yang diperbolehkan saat berihram. Tidak mengapa jika laki-laki menutup sebagian wajahnya dengan masker ketika ihram, jika diperlukan.
📚 Bait 75: Penggunaan Sabun
75. Sabun yang harum aromanya, * tetapi bukan aroma parfum, maka boleh digunakan, seperti wangi lemon.
Termasuk larangan ihram bagi laki-laki maupun wanita adalah memakai wewangian. Bagaimana dengan sabun?
Jika sabun itu memiliki aroma khas parfum, maka tidak boleh digunakan. Sedangkan jika wangi sabun itu bukan aroma khas parfum, seperti aroma lemon dan mint, maka boleh digunakan.
***
Telegram: https://t.me/menimba_ilmu
Comments will not be approved to be posted if they are SPAM, abusive, off-topic, use profanity, contain a personal attack, or promote hate of any kind.